Polisi: Gisel Akui Pemeran Video 19 Detik adalah Dirinya

Akibat perbuatannya, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Rep: Ali Mansur Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teka-teka siapa pemeran video asusila mirip artis Gisella Anastasia terkuak. Hal itu berdasarkan dari pengakuan dari Gisel sendiri dan diperkuat oleh paparan ahli forensik serta IT bahwa memang pemeran perempuan dalam video berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain pengakuan dari Gisel, pihaknya juga mendapatkan keterangan dari pria berinisial MYD. "Saudari GA dan MYD mengakui bahwa di video yang beredar di media sosial itu adalah diri mereka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).

Selain dari hasil pemeriksaan Gisel dan pria berinisial MYD, kata Yusri, penyidik juga mengumpulkan alat bukti lainnya termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada. Sementara, dari pengakuan keduanya, video asusila yang sempat menggemparkan dunia maya dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.

Akibat perbuatannya, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka. "Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan. Sekarang ini hasil gelar perkara yang kami lalukan kemarin menaikkan status," kata Yusri menerangkan.

Adapun pasal yang dipersangkakan, kata Yusri, keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Untuk rencana ke depannya, penyidik akan kembali memanggil keduanya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kami panggil keduanya sebagai tersangka," tutup Yusri.

 
Berita Terpopuler