Bupati Boltim Minta Maaf Terkait Banpres Produktif

Pernyataan Bupati Boltim soal banpres produktif sempat viral di media sosial.

Rep: Iit Septyaningsih Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, terkait pernyataannya tentang Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Pernyataannya itu sempat viral di media sosial. 

Baca Juga

"Saya memberikan apresiasi pada Presiden Jokowi dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Saya sama sekali tidak ada maksud lain, selain bagaimana masyarakat bisa ringan bebannya," ujar Sehan dalam konferensi pers virtual pada Senin (28/12).

Sehan mengaku, pernyataannya itu spontan terucap setelah mendapati beberapa nasabah yang akan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro dari salah satu lembaga pembiayaan. Ia pun memuji adanya BPUM yang sangat membantu masyarakat kecil dan berharap program tersebut bisa dilanjutkan hingga 2021. 

"Saya juga berharap akan banyak lagi masyarakat di Boltim yang menerima BPUM ini," kata dia. Bupati juga meminta agar pengawasan di lapangan terkait penyaluran BPUM ini terus ditingkatkan. 

"Sekali lagi, saya minta maaf pada Menteri Teten karena spontanitas saya yang lalu menjadi viral. Saya hanya ingin pelaksana di lapangan diawasi," aku Sehan. 

Pada prinsipnya, kata dia, Pemerintah Boltim sangat respek atas adanya program BPUM tersebut. "Ini bentuk kasih sayang kepada masyarakat, jangan sampai rakyat Boltim tidak dapat lagi. Saya minta maaf sudah bikin gaduh," ujarnya. 

 

Deputi Bidang Pembiayaan KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menegaskan, Banpres Produktif tidak ada kaitannya dengan bisnis apapun dari lembaga pengusul BPUM. "Tugas kami adalah memastikan yang bersangkutan berhak mendapatkan BPUM dan disalurkan sesuai ketentuan. Yaitu, langsung ke rekening yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan rekening lembaga pengusul dan tak dipungut biaya apapun," katanya. 

Hanung menilai, dalam hal penyaluran BPUM, harus tepat sasaran dan sesuai prosedur. Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun. 

Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19. “KemenKopUKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya, bekerja cermat, transparan, dan hati-hati, tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini,” tambah Hanung. 

Kepala Perwakilan OJK provinsi Sulut, Gorontalo, dan Malut Darwisman mengatakan, ada salah pemahaman di publik terkait penyaluran BPUM ini. Hanya saja pihaknya menjanjikan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang menyusukan BPUM akan terus dilakukan OJK. 

 
Berita Terpopuler