Sidang Lanjutan Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Mantan Kadiv Hubinter Polri menjalani sidang terkait kasus red notice Djoko Tjandra.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

 
Berita Terpopuler