Top 5 News: Hukum Ucapan Natal, Menag Yaqut Lindungi Syiah?

Bolehkah Muslim membeli barang diskon Natal?

istimewa
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Quomas saat mengunjungi dan memantau perayaan Natal di GPIB Immanuel (gereja Blenduk), di kawasan Kota Lama, Semarang, Kamis (24/12) malam.
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perayaan Natal setiap tahun menjadi bahan pembicaraan yang berulang. Konsentrasi pembahasannya adalah hukum seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani.

Pembahasan yang dituangkan dalam berita di Republika.co.id, Jumat (25/12) itu masuk dalam jajaran berita terpopuler selama 24 jam terakhir. Selain berita Natal, ada juga pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disebut akan melindungi Syiah dan Ahmadiyah. Pernyataan itu pun dibantah menteri yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

1. Ulama yang Melarang dan Membolehkan Ucapan Selamat Natal

JAKARTA— Ada berbagai macam pendapat agama terkait hukum suatu aktivitas atau kegiatan Umat Islam. Pendapat-pendapat atau bahkan fatwa tersebut merupakan ijtihad dari para ulama dalam rangka kehati-hatian agar terhindari dari dosa.

Kehati-hatian dalam bertindak ini memang menjadi sifat yang selalu diajarkan untuk dilaksanakan agar menjadi Muslimyang bertakwa. 

Begitu juga yang terjadi pada masalah hukum mengucap selamat Natal setiap 25 Desember bagi Umat Islam. Ada pendapat yang membolehkan mengucapkannya, ada pula yang melarangnya sama sekali. Republika.co.id merangkum beberapa pendapat ulama tentang hukum mengucap selamat Natal: 

Syekh Al-'Utsaimin

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat, dalam bukunya Fiqih interaksi Muslimdan non Muslimmenyebut Syekh Al-'Utsaimin menjadi salah seorang ulama yang mengharamkan mengucapkan selamat Natal. Dalam kitab Majma’ Fatawa Fadlilah Asy-Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin disebutkan:

“Memberi selamat kepada mereka hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (Muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan Hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syariatnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad SAW telah diutus dengannya untuk semua makhluk.”

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Bolehkah Muslim Membeli Barang Diskon Natal?

JAKARTA -- Beberapa tempat perbelanjaan ada yang mengeluarkan program diskon selama hari raya Natal. Namun, bolehkah Muslim membeli barang diskon yang terkait dengan hari raya agama lain?

Ustaz alumnus Ma'had Al-Ilmi Yogyakarta, Raehanul Bahraen mengungkapkan penjelasan terkait masalah ini. "Beberapa ulama memberikan fatwa, yaitu bolehnya membeli barang diskon pada hari raya natal di mal, di pasar dan sebagainya," kata dia dikutip dari laman Youtube Ustadz Raehanul.

Berbelanja selama diskon Natal diperbolehkan dengan syarat, yakni tidak membantu merayakan hari rayanya atau menyerupai hari raya mereka. Kemudian yang paling terpenting seseorang melakukan jual-beli secara alami, sebagaimana hari-hari biasa.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Turki Larang Baca Alquran dan Adzan dalam Bahasa Turki

ISTANBUL -- Otoritas agama tertinggi Turki melarang membaca Alquran dan melantunkan adzan menggunakan bahasa Turki. Pernyataan tersebut muncul setelah Alquran dibacakan dalam bahasa Turki selama acara yang diselenggarakan oleh Partai Rakyat Republik (CHP) di Kota Istanbul. 

 

 

Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet) mengatakan membaca Alquran dan adzan tidak boleh dalam bahasa Turki. "Para cendekiawan Islam sepakat terjemahan Alquran tidak dapat diterima sebagai Alquran," ujar Diyanet dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Duvar, Jumat (25/12). 

 

Diyanet menambahkan hal yang sama juga berlaku untuk adzan. Menurut Diyanet, baik adzan maupun pembacaan Alquran harus dilantunkan dalam bahasa Arab.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Xi Jinping Mulai Resah dengan Dominasi Alibaba

BEIJING — Otoritas Partai Komunis China mengumumkan penyelidikan anti-monopoli terhadap raksasa e-commerce asal negeri tirai bambu, Alibaba Group. Penyelidikan ini membuat saham Alibaba berguguran. 

 

 

Partai berkuasa di China ini menyebut penegakan anti-monopoli, terutama di industri teknologi akan menjadi prioritas mereka tahun depan. Langkah ini juga menunjukkan semakin meningkatnya kewaspadaan Presiden Xi Jinping terhadap kepentingan bisnis Jack Ma dan kekuatan raksasa teknologi paling besar di Asia itu.

“Era pertumbuhan bebas dan pertumbuhan sangat tinggi benar-benar telah berakhir,” kata Francis Lun, CEO Geo Securities Ltd. di Hong Kong dilansir dari AP, Kamis (24/12).

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Indonesia dan Oman di Pusaran Spekulasi Normalisasi Israel

YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan normalisasi Israel dengan negara-negara Arab dan Muslim akan diumumkan lebih cepat, Kamis (24/12).

 

Pernyataan Netanyahu tersebut terucap di tengah spekulasi Indonesia dan/atau Oman mungkin menormalisasi hubungan dengan Israel. “Akan ada lebih banyak negara dan mungkin (normalisasi terjadi) lebih cepat dari yang diharapkan orang,” kata Netanyahu, dilansir di The Jerusalem Post, Kamis.

Dia berbicara selang sehari setelah delegasi Israel kembali dari Rabat, Maroko. Hubungan antara Israel dan Maroko kembali terjalin setelah absen selama 20 tahun.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Telepon PBNU, Menag Klarifikasi Masalah Syiah dan Ahmadiyah

JAKARTA -- Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang biasa dipanggil Gus Yaqut telah menelepon Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masduki Baidlowi pada Jumat (25/12) siang. Menag mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

 

"Tadi siang Menteri Agama telpon saya dan menjelaskan duduk perkaranya bahwa pernyataan yang disampaikan Menag itu misleading. Jadi berbaur antara penyataan Azyumardi Azra dengan pernyataan Menag," ujar Masduki saat dihubungi Republika.co.id, Jum'at (25/12).

Masduki menjelaskan bahwa dalam acara Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada Selasa (15/12) kemarin, Menag hanya merespons permintaan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra terkait peran pemerintah memfasilitasi kaum minoritas.

"Jadi gini, Azyumardi Azra kan menyatakan bahwa masih banyak kalangan minoritas yang masih terpinggirkan, mengalami persekusi, dan negara belum hadir. Lalu, kemudian ditanggapi oleh Menag bahwa sebagai wakil negara akan menfasilitasi dialog agar orang yang mengalami persekusi itu tidak mengalaminya lagi, sehingga hak-haknya sebagai warga negara terlindungi," kata dia menjelaskan.

Baca berita selengkapnya di sini.

 
Berita Terpopuler