Top 5 News: Nabi Dituding Epilepsi, Polri Bubarkan FPI?

Setelah dilantik menjadi mensos, Risma belum mau mundur sebagai Wali Kota Surabaya.

Republika/Thoudy Badai
Aparat kepolisian mengamankan banner HRS saat unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Publik dikejutkan dengan munculnya  Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis terkait pembubaran sejumlah ormas beredar di media sosial. Kabar itu pun mendapatkan berbagai respon dari masyarakat.

Kabar pembubaran FPI oleh pemerintah itu pun langsung menyita perhatian pembaca Republika.co.id, Kamis (24/12) dan masuk dalam jajaran berita terpopuler dalam 24 jam terakhir. Selain kabar pembubaran FPI, berita lainnya yang masuk dalam top 5 news adalah komentar ICW terkait rangkap jabatan Tri Risma. Menteri Sosial yang baru itu diketahui masih menjabat sebagai wali kota Surabaya.

1. Rasulullah Dituding Epilepsi, Begini Jawaban Quraish Shihab

Ketika wahyu diturunkan Allah SWT melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, tak jarang Nabi mendapati ciri-ciri fisik yang khas. Seperti mencucurkan keringat meski di dalam cuaca dingin sekalipun. Namun, hal ini kerap dituduhkan orientalis bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan orang yang ayan (epilepsi) ketika menerima wahyu.

Pakar Ilmu Tafsir Prof Quraish Shihab, dalam buku Membaca Sirah Nabi Muhammad menjelaskan, dalam beberapa hadis kerap disebutkan ciri-ciri fisik yang khas ketika Nabi menerima wahyu. Beberapa riwayat menginformasikan bahwa Nabi terkadang meminta sahabat-sahabat beliau agar berada di sampingnya untuk menutup wajah beliau saat menerima wahyu.

Ilustrasi Rasulullah - (Republika/Mardiah)

 

Ditutupnya wajah Nabi itu ditujukan agar para sahabat tidak dapat melihat betapa berat wahyu atau bisa jadi karena beratnya isi kandungan wahyu tersebut. Di dalam suatu hadis riwayat Imam Tirmidzi diceritakan, suatu ketika Sayyidina Abu Bakar melihat rambut Nabi dan berkata, “Wahai Nabi, engkau telah beruban.”

Rasulullah pun menjawab, “Surah-surah Hud, Al-Waqiah, Al-Mursalat, amma yatasaalun dan idza as-syams kuwwirat telah menjadikan aku beruban.” Demikian, Allah pun sejak wahyu-wahyu permulaan telah memerintahkan Rasulullah SAW untuk mempersiapkan mental, antara lain, dengan memperbanyak melakukan qiyamul lail.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Beredar Surat Telegram Kapolri, FPI Dilarang Beraktivitas

JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Hal itu berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis terkait pembubaran sejumlah ormas beredar di media sosial.

 

 

STR bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri Irjen Polisi Suntana. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya mengatakan akan mengecek kebenaran STR tersebut.

"Dicek dulu ya,” kata Argo dengan singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (24/12).

Di dalam STR itu disebutkan ada enam organisasi yang dilarang beraktivitas di Indonesia, termasuk FPI. Sementara kelima organisasi lainnya, adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), Jamaah Ansharu Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Risma Rangkap Jabatan, ICW: Setidaknya Dua UU Dilanggar

JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani yang baru dilantik kemarin, Rabu (23/12), diketahui masih menjabat wali kota Surabaya.

 

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik praktik rangkap jabatan ini, bahkan Risma mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap melakukan tugas sebagai kepala daerah.

"Rangkap jabatan juga diakui oleh Risma telah mendapat izin Presiden. Lewat pengakuan Risma, kita bisa melihat inkompetensi dan tidak berpegangnya dua pejabat publik pada prinsip etika publik. Yang pertama adalah Risma sendiri, kedua adalah Presiden RI Joko Widodo," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu malam.

Menurut dia, pejabat publik semestinya memiliki kemampuan memahami peraturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Setidaknya terdapat dua Undang-Undang (UU) yang dilanggar dengan rangkap jabatannya Risma.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Kantor Organisasi Gatot Nurmantyo Cs Dilempari Bom

JAKARTA -- Ledakan terjadi di depan kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jalan Dr Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (23/12) siang. Organisasi KAMI didirikan eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan akademisi NU Prof Rochmat Wahab.

 

Kepolisian menyatakan, tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. "Tidak ada kerusakan yang riil. Begitu juga korban manusia itu tidak ada," kata Kepala Polres Metro (Polrestro) Jakpus, Kombes Heru Novianto di lokasi kejadian usai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu malam.

Heru menjelaskan, ledakan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Masyarakat lantas melaporkan kejadian itu kepada polisi pada pukul 14.00 WIB.

"Kita sudah cek dan benar ada bekas ledakan. Sekarang kita panggil tim penjinak bom untuk memastikan ledakan itu apa," kata Heru.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Ini Kronologi Status Kepemilikan Lahan Markaz Syariah

 JAKARTA -- Kuasa Hukum FPI, Ichwan Tuankotta tak menampik jika lahan Markaz Syariah (MS) memang berasal dari HGU PTPN VIII. Namun demikian, pihak PTPN yang melepaskan lahan itu pada masyarakat sejak puluhan tahun lalu, dinilainya mengubah kepemilikan lahan menjadi hak petani.

 

 

"Sehingga, Habib (Rizieq Shihab) membeli lahan itu dari petani,’’ ujarnya kepada Republika, Kamis (24/12).

 

Dia menjelaskan, jauh sebelum berdirinya Pesantren Markaz Syariah, lahan itu memang terbengkalai dan dikelola oleh masyarakat sekitar. Hingga akhirnya, HRS dan FPI, dia sebut, yang melanjutkan mengelola lahan itu pada 2013 untuk mendirikan pesantren, dan membeli lahan yang disebut hak garap tanah.

Ketika ditanya bukti pembelian lahan pada warga sekitar, dia membenarkan adanya. Bukti itu, kata dia, akan dibuka beserta bukti pendukung lainnya untuk membalas surat somasi dari PTPN VIII. "Untuk bukti pembelian ada," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Pesantren FPI Terancam Digusur, Habib Rizieq Buka Suara

Habib Rizieq Shihab mengungkapkan ada pihak yang ingin menggusur Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor. Pesantren milik FPI itu mau gusur dan santrinya harus meninggalkan pesantren.

 

 

Habib Riziq mengatakan hal tersebut dalam sebuah video yang diunggah Front TV di YouTube, Rabu (23/12/2020).

"Pesantren ini beberapa tahun terakhir mau diganggu. Mau gusur ini pesantren, mau usir ini pesanren, mau tutup ini pesantren, dan menyebar fitnah kalau pesantren ini serobot tanah negara," kata Habib Rizieq.

Baca berita selengkapnya di sini.

 
Berita Terpopuler