Tiga Daerah di Lampung Kini Zona Merah Covid-19

Masyarakat Lampung diminta liburan di rumah.

Pixabay
Tiga Daerah di Lampung Kini Zona Merah Covid-19. Ilustrasi Covid-19
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Tiga daerah di Provinsi Lampung mengalami perubahan zona risiko persebaran Covid-19 dari zona oranye menjadi zona merah. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan perubahan zona risiko tersebut terjadi di tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yakni di Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga

Menanggapi adanya perubahan zona risiko di tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan berada di rumah sepanjang libur akhir tahun.

"Angka kasus Covid-19 masih tinggi sekali, grafik masih meningkat, sehingga diminta masyarakat liburan akhir tahun di rumah saja," kata Chusnunia, Rabu (23/12).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Provinsi Lampung, ketiga daerah tersebut memiliki jumlah kumulatif kasus Covid-19, Kota Bandarlampung ada 2.520 kasus positif, 179 kasus kematian, selesai isolasi 1.618 kasus, Kota Metro ada 222 kasus positif, 8 kasus kematian, dan 165 kasus sembuh. Selanjutnya Kabupaten Lampung Tengah ada total ada 801 kasus positif, 27 kasus kematian, dan 648 kasus sembuh.

 
Berita Terpopuler