Polrestabes Surabaya Ungkap Penangkapan Pengedar 21kg Sabu

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan.

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan.

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan.

Rep: Didik Suhartono Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi merilis kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12). Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. 

 
Berita Terpopuler