Pasien Covid-19 Pilih tak Beri Hak Suara Pilkada Tasikmalaya

Pasien Covid-19 kahawatir bisa menularkan virus kepada petugas Pilkada

Dok Polresta Tasikmalaya
Sejumlah anggota kepolisian yang akan melakukan pengamanan pilkada Kabupaten Tasikmalaya menjalani rapid test di halaman Mako Polresta Tasikmalaya, Senin (7/12).
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pasien positif Covid-19 yang tengah diisolasi di RSUD Surya Medika Citrautama (SMC) Tasikmalaya memilih tidak memberikan hak suaranya pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/12), karena khawatir bisa menularkan virus kepada petugas.

Baca Juga

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD SMC Tasikmalaya,Jojo,membenarkan ada pasien positif Covid-19 yang tidak memberikan hak suara agar tidak terjadi penularan kepada petugas pemungutan suara, meskipun petugas sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Khawatir akan menularkan, mereka memilih tidak memberikan hak pilih," kata Jojo.

Ia mengatakan, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RSUD SMC Tasikmalaya sebanyak 39 orang. Mereka awalnya ingin berpartisipasi dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, tetapi akhirnya dibatalkan untuk menghindari penularan virus.

"Ini merupakan permintaan mereka sebagai calon pemilih untuk menghindari penyebaran Covid-19," katanya.

Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, menyatakan pasien positif Covid-19 yang tidak memberikan hak suaranya merupakan hak pribadi mereka. KPUD Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, sudah menyiapkan prosedur yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk memfasilitasi pasien Covid-19 agar bisa memberikan hak suaranya. Namun, pilihan pasien untuk tidak memilih karena khawatir terjadi penularan Covid-19, dia mengapresiasi hal itu untuk menjaga kesehatan bersama di tengah wabah Covid-19.

"Kami sudah siapkan prosedurnya, tapi kami apresiasi apa yang dilakukan mereka karena pertimbangan kesehatan," katanya.

 
Berita Terpopuler