Inggris Tangkap 155 Pengunjuk Rasa Anti-Karantina Nasional

Saat ini Inggris menerapkan karantina nasional hingga 2 Desember mendatang

EPA-EFE/ANDRE PAIN
Anggota polisi berpatroli saat memantau pembatasan jam operasional di Soho, London, Inggris, Kamis (24/9).
Rep: Lintar Satria Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Polisi London mengatakan mereka menangkap 155 orang dalam unjuk rasa anti-karantina nasional dan vaksin. Polisi Metropolitan London mengatakan mereka mencegat dan memutar balik gerbong kereta yang penuh dengan pengunjuk rasa.

"Rencana kebijakan kami akan terus dilanjutkan hingga sore dan saya imbau mereka yang belum membubarkan diri segera pulang," kata Kepala Polisi Stuart Bell dalam pernyataannya, Ahad (29/11).

Polisi mengatakan penangkapan dilakukan dengan berbagai dakwaan. Mulai dari menyerang petugas polisi, kepemilikan narkoba, dan melanggar peraturan pembatasan sosial. Saat ini Inggris menerapkan karantina nasional hingga 2 Desember mendatang.

Polisi berbaris menghadapi pengunjuk rasa di pusat distrik perbelanjaan West End. Mereka berhadapan dengan pengunjuk rasa yang berjalan dari St James Park dekat Westminster. Pengunjuk rasa anti karantina nasional bergabung dengan demonstran yang menentang vaksin Covid-19.

Salah satu petugas polisi memperkirakan jumlah demonstran sekitar 300 hingga 400 orang. Para pengunjuk rasa itu memegang spanduk-spanduk bertuliskan 'Bela Kebebasan, Bela Kemanusiaan'  dan 'Tidak Ada Lagi Kebohongan, Tidak Ada Lagi Masker, Tidak Ada Lagi Karantina'.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler