Larangan-Larangan tak Adil Khusus untuk Islam di Eropa 

Sejumlah negara di Eropa berlakukan larangan khusus umat Islam.

AP
Sejumlah negara di Eropa berlakukan larangan khusus umat Islam. Para perempuan bercadar di London Inggris memprotes larangan burqa di Prancis, Senin (11/4).
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, Umat Islam mengalami diskriminasi di berbagai wilayah Eropa. Diskriminasi itu berwujud beragam kebijakan pemerintah yang menghalangi pelaksanaan tuntunan syariat. 

Republika.co.id menginventarisasi sejumlah diskriminasi yang pemerintah di sejumlah negara Eropa terhadap umat Islam:

Prancis

Di Prancis misalnya, untuk kali pertama di Eropa Barat Muslimah dilarang memakai cadar di tempat umum. Larangan tersebut merupakan yang pertama di Eropa Barat. Muslimah yang melanggar ketentuan tersebut akan diganjar denda 150 euro dan diwajibkan mengikuti kelas pendidikan kepribadian. Sementara bagi ayah, suami, atau pemimpin agama yang memaksa perempuan mengenakan cadar atau burqa maka akan dijatuhi denda 30 ribu euro dan hukuman satu tahun di penjara.  

Kenyataannya, hanya segelintir Muslimah di Prancis yang mengenakan niqab atau burqa dan sama sekali tidak ada bukti bahwa mereka merugikan orang lain. Saat ini, Prancis merupakan negara berpenduduk Muslim terbanyak di Eropa Barat. Dari penduduk Muslim sekitar lima juta orang, hanya sekitar 200 Muslimah saja yang mengenai cadar atau burqa secara teratur. 

Sebelumnya, pemerintah Prancis juga melarang perempuan Muslim mengenakan jilbab (penutup kepala) di sekolah dan kantor. Artinya, di luar sekolah dan kantor, wanita Muslim di Prancis masih boleh berjilbab.  

Terkait hal ini, Kepala Peneliti Universitas Leicester Irene Zempi mengatakan, larangan jilbab di Prancis telah meningkatkan permusuhan terhadap Muslimah berjilbab. Larangan berjilbab, kata dia, juga membentuk lahan subur bagi tumbuhnya kampanye antiIslam yang dimotori kelompok sayap kanan Eropa.  

 

Belgia

Langkah Prancis rupanya menginspirasi beberapa negara Eropa Barat lainnya. Di Belgia misalnya, larangan mengenakan cadar dan burqa juga telah diberlakukan dengan ancaman denda 250 euro bagi Muslimah yang melanggarnya. Sejak ada larangan itu, sejumlah Muslimah dikabarkan terpaksa membayar denda.  

Inggris

Selain masalah jilbab, Muslim di Eropa Barat juga dipusingkan  rencana sejumlah negara untuk melarang penyembelihan hewan secara Islam. Mantan Presiden Asosiasi Veteriner Inggris Bill Reilly menyatakan, pihaknya melarang praktik penyembelihan hewan tanpa disetrum terlebih dulu. “Penyembelihan tanpa didahului setruman tampaknya meningkat. Dari perspektif kesejahteraan hewan, ini tidak dapat diterima,’’ ujarnya.  

Para penggiat hak-hak binatang menganggap cara penyembelihan daging secara Islam (halal) sebagai sesuatu yang kejam. Saat ini, daging halal menguasai 25 persen dari keseluruhan pasar daging di Inggris. 

Belanda 

Larangan yang sama juga diwacanakan di Belanda. Aturan tersebut diusulkan Partai Hak-Hak Hewan Belanda. Meski demikian, Majelis Tinggi Parlemen Belanda menolak rencana aturan tersebut.   

 

Jerman

Jerman, muncul wacana untuk melarang praktik khitan. Tak hanya umat Islam, wacana ini juga mengejutkan kaum Yahudi. Sebab, Yahudi juga mensyaratkan khitan bagi para penganutnya. Adapun dalih yang dikemukakan atas larangan ini adalah khitan mengancam integritas fisik anak. Dikatakan juga bahwa fisik anak tidak akan dapat berubah setelah dikhitan. Hal tersebut bisa menimbulkan konflik batin ketika sang anak ingin memilih agama yang lain.  

Terkait wacana ini, kaum Muslim mengancam akan membawa anaknya ke luar negeri untuk dikhitan jika keputusan tersebut diberlakukan. Sementara Jewish Hospital di Berlin kabarnya telah menghentikan layanan khitan bagi para pasiennya. Rumah sakit ini biasanya melayani khitan untuk orang Yahudi dan Muslim. Walau bernama Jewish (Yahudi), tetapi rumah sakit ini lebih sering melayani warga Muslim untuk khitan, sebab di Jerman lebih banyak umat Islam ketimbang Yahudi.

Swiss dan Austria

Larangan ini juga menyebar ke Swiss dan Austria. Gubernur Vorarlberg, Austria, Markus Wallner menya takan, rumah sakit daerah yang dikelola pemerintah provinsi nya dilarang melayani jasa khitan nonmedik sampai ada ketetapan hukum di Austria. Sementara sejumlah rumah sakit di Swiss, di antaranya Rumah Sakit Anak-Anak Zurich dan St Gall, juga menghentikan layanan jasa khitan. Dua rumah sakit itu menyatakan, akan mengevaluasi layanan tersebut secara legal dan etis.

Italia

Khusus di bulan Ramadhan, ada sejumlah pemerintah daerah di Eropa Barat yang melarang penduduknya berpuasa. Misalnya di Kota Mantufa, Italia Utara. Saat Ramadhan lalu, Komite Keselamatan Kegiatan Pertanian Italia mengharuskan pekerja di ladang, termasuk Muslim, untuk tetap makan dan minum dengan alasan kesehatan.

Masjid Agung Roma, Italia. - (wordpress.com)

Jika tidak menaati peraturan itu, mereka akan dipecat. Serikat Buruh Pusat di negeri itu pun menyepakati peraturan tersebut. Mereka beralasan, peraturan mengharuskan pekerja untuk banyak minum di siang hari.

Pemerintah Italia pun tidak meng­izinkan warga Muslim mendirikan stasiun televisi atau radio yang khusus menyiarkan programprogram dan acaraacara Islami. Muslim di sana juga dilarang menguburkan jenazah secara Islami, kecuali di kota Roma.

 

Selain itu, Muslim dilarang beribadah di masjid atau mushala yang tidak punya izin resmi. Bila ketahuan, mereka akan dianggap melakukan tindak kriminal. Sebagian besar masjid di sana juga dilarang memasang pengeras suara yang mengarah keluar masjid. Alhasil, azan hanya bisa didengarkan jamaah di dalam masjid. 

 
Berita Terpopuler