Membaca Argumentasi di Balik Suplai Khutbah Pemerintah

Khutbah Jumat media dakwah strategis penting dimaksimallkan

Republika/Tahta Aidilla
Khutbah Jumat media dakwah strategis penting dimaksimallkan Suasana saat khutbah pada sholat Jumat. (ilustrasi)
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Fahrudin* 

Baca Juga

Manajemen kualitas penyelenggaraan khutbah Jumat tidak dapat dilepaskan dari posisi hukum dan nilai ibadah sholat Jumat. Pertama, hukum sholat Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim yang mukallaf, baligh, berakal, laki-laki, dan tidak sedang memiliki uzur. Kedua, sholat Jumat dilaksanakan secara rutin dan terus-menerus pada setiap hari Jumat. Ketiga, sholat Jumat adalah ibadah sholat dengan jamaah yang lebih massif dibandingkan dengan sholat jamaah rawatib. 

Khutbah Jumat menjadi salah satu rangkaian prosesi yang sangat penting dalam ibadah sholat Jumat. Meskipun hukum mengikuti khutbah Jumat adalah sunnah muakkadah, namun bila seorang jamaah Jumat sengaja meninggalkannya dengan motif kesibukan di luar uzur syar’i, maka ia mendapatkan dosa. Bahkan, bila khatib Jumat sedang berkhutbah sementara jamaah Jumat tidak menyimaknya dengan khusyuk, maka dia dapat kehilangan pahala dan keutamaan sholat Jumat. 

Begitulah urgensi dan posisi vital khutbah Jumat dalam proses ibadah sholat Jumat.Jika dipahami secara mendalam dan seksama ia memiliki pesan-pesan yang sangat penting dan konstruktif bagi upaya peningkatan kualitas kehidupan umat Islam melalui rutinitas penyelenggaraan ibadah sholat Jumat. 

Manajemen kualitas khutbah Jumat yang dikelola dengan optimal dapat menjadi medium strategis (al-washîlatul ‘udhmâ) bagi penyampaian pesan-pesan keislaman secara massif, solusif, komprehensif, membumi, dan keberlanjutan (sustainable). Massif bermakna khutbah Jumat menjadi rangkaian ibadah yang melibatkan jamaah lebih besar dari penyelenggaraan ibadah sholat rawatib mengingat pelaksanaannya sebagai bagian dari ibadah sholat Jumat.

Solusif bermakna khatib Jumat memiliki peran sebagai garda depan penyampaian bimbingan-bimbingan dan pesan keagamaan yang dibutuhkan oleh umat Islam dan bangsa Indonesia untuk menjawab problematika keumatan dan kebangsaan. Komprehensif bermakna tema khutbah Jumat dapat menyentuh segala aspek yang menjadi skala prioritas keberlangsungan kehidupan keagamaan dan kebangsaan secara berkualitas. 

Membumi bermakna khutbah Jumat nyatanya menjadi media penyampaian pesan-pesan keagamaan dan kehidupan sosial tanpa sekat birokrasi dan strata sosial antara khatib dan jamaah Jumat. Keberlanjutan bermakna khutbah Jumat memiliki peran strategis bagi penyampaian konten keagamaan yang kontekstual, aktual, faktual, secara rutin dan berkala setiap Jumatnya. Itulah potensi, posisi dan peran penting khutbah Jumat. Jika manajemen kualitas khutbah Jumat dikelola dengan optimal, maka ada optimisme yang kuat bagi tercapainya tujuan-tujuan pembangunan nasional di berbagai bidang. 

Sayangnya, masih sering terjadi fakta di lapangan yang belum mampu mencapai idealisme posisi vital khutbah Jumat sebagaimana tersebut di atas. Misalnya, dari segi konten khutbah, masih sering terjadi pengulangan-pengulangan materi khutbah Jumat. Sehingga khutbah Jumat tidak memiliki ukuran progres daya fungsinya, bahkan terkesan monoton dan tidak mengalami peningkatan bobot. 

Contoh berikutnya, dari segi khatib, belum tercipta sistem koordinasi antar khatib Jumat. Sehingga, lagi-lagi jamaah Jumat mengalami peristiwa-peristiwa pengulangan konten khutbah meskipun khatibnya sudah berganti orang dalam tiap Jumatnya.

Belum lagi masalah kualifikasi khatib Jumat yang masih terlihat “longgar” dan tanpa standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik keislaman. Hal ini dapat memberi peluang kepada tidak terpenuhinya hak jamaah untuk menerima asupan konsumsi narasi khutbah Jumat yang konstruktif dan positif. 

Contoh berikutnya, dari segi kebutuhan solusi umat berbasis lokalitas. Masing-masing wilayah masyarakat muslim tentunya memiliki kebutuhan dan tantangan permasalahan yang variatif dan berbeda.

Problematika masyarakat desa tentu berbeda dengan masyarakat kota, wilayah agraris tentu berbeda dengan masyarakat industri, masyarakat perkantoran tentu berbeda dengan masyarakat dagang, daerah maju berbeda dengan daerah pinggiran dan pedalaman.

Problematika setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga desa/kelurahan di Indonesia yang demikian luas tentu juga memiliki tingkat perbedaan karena ciri khas masing-masing. 

Maka, terkait dengan rencana kebijakan Kementerian Agama yang akan menyusun naskah khutbah Jumat nasional, hal tersebut sangat bisa dipahami bahkan sangat perlu untuk didukung bersama.

Malah, hal ini bisa lebih diperkuat lagi dari hanya sekadar penyusunan naskah khutbah Jumat nasional saja. Misalnya, pemerintah bersama dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai tenda besar organisasi Islam menyusun sebuah kurikulum khutbah Jumat berskala nasional yang berbasis lokalitas daerah. 

Suasana saat khutbah pada sholat Jumat. (ilustrasi) - (Republika/Agung Supriyanto)

Tujuannya di antaranya agar kualitas manajemen khutbah Jumat yang meliputi konten khutbah Jumat dan kualifikasi khatib Jumat menemukan relevansi dan kontekstualisasi sesuai dengan tantangan dan kebutuhan dinamisasi di setiap daerah yang pasti berbeda-beda dari waktu ke waktu.

Sistem demokrasi yang dianut negara Indonesia meniscayakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum secara penuh tanggungjawab dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku. Maka, sebaiknya pemerintah tidak menerapkan model kebijakan naskah khutbah Jumat nasional tersebut secara mandatori.

Sehingga masyarakat juga memiliki ruang yang terbuka dan pastisipatif untuk menyusun naskah khutbah Jumat yang sesuai dengan fakta dan kebutuhan lokalitas masing-masing. Sehingga yang patut didorong adalah terwujudnya koordinasi, kesalingpahaman yang baik (husnut tafâhum) dan saling mendukung (at-tanâshur) antara pemerintah dan masyarakat.

Masyarakat hendaknya dapat memahami bahwa pemerintah sebagai pemangku amanah kehidupan keagamaan rakyat Indonesia memilikikomitmen kuat terhadap upaya memastikan berjalannya proses dinamisasi dan kontekstualisasi manajemen kualitas khutbah Jumat.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah kaidah fiqhiyah, bahwa distribusi kepemimpinan terhadap kondisi rakyatnya adalah berorientasi kepada terwujudnya kemaslahatan (tasharruful imâm ‘alar ra’iyyah manûthun bil mashlahah).

 

Upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menyusun naskah khutbah Jumat nasional bisa diorientasikan kepada sebuah tujuan memperbesar kemanfaatan khutbah Jumat dan menambah nilai kemaslahatannya (ta’dzîmul manâfi’ wa ziyâdatul mashâlih) bagi peningkatan kualitas kehidupan keagamaan dan juga kehidupan kebangsaan yang semakin dinamis dan konstruktif.

 
Berita Terpopuler