KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Korupsi

Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Ida Budiningsi berada dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2020). Ida diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut.

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Jamaludin Hasibuan tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/10/2020). Jamaludin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut.

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Robert Nainggolan (kiri), Layari Sinukaban (tengah), dan Jamaludin Hasibuan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/10/2020). Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut.

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Syamsu Hilal berada dalam mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (19/10/2020). Syamsu Hilal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut.

Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Megalia Agustina (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2020). Megalia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut.

Rep: Galih Pradipta Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memeriksa sejumlah tersangka pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

KPK sebelumnya telah menetapkan 14 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan atau 2014-2019 sebagai tersangka dalam kasus serupa pada 30 Januari 2020 lalu.

 

 
Berita Terpopuler