Dinkes Karawang: 86 Perusahaan Jadi Klaster Industri

Perusahaan diminta mengecek kesehatan karyawan yang ikut aksi tolak UU Ciptaker.

Republika/Thoudy Badai
Buruh pabrik berjalan meninggalkan area pabrik (ilustrasi). Dinkes Kabupaten Karawang Jawa Barat menyebutkan, sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster industri Covid-19.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan, sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster industri Covid-19.

Baca Juga

"Kasus positif Covid-19 di Karawang cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster industri yang cukup banyak," kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan setempat Yayuk Sri Rahayu, di Karawang, Selasa (13/10).

Untuk mengantisipasi semakin tingginya penyebaran Covid-19 dari klaster industri, Dinkes Karawang meminta perusahaan di Karawang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan. Khususnya karyawan yang ikut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta, beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Karawang baru menerima hasil tes usap (swab) dari salah satu perusahaan di Karawang yang karyawannya ikut unjuk rasa. "Dari hasil swab yang kami terima, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif Covid-19 dari 25 karyawan yang dilakukan tes swab," kata Sri.

Saat ini satu orang karyawan tersebut tengah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Karawang.

Dinkes Karawang juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif Covid-19 itu.

 

 
Berita Terpopuler