Jabar Dapat Tawaran Program BTS dari Kemenhub

Program BTS mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan.

Istimewa
Kepala Bappeda Jabar Taufiq BS (kedua dari kanan)
Rep: Arie Lukihardianti Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat tawaran program Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan. Menurut Kepala Bappeda Jabar Taufiq BS, program BTS adalah bagian dari pengembangan koridor BRT (Bus Rapid Transport) di Kawasan Metropolitan Bandung Raya. Hal ini, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 9 Tahun 2020.

Baca Juga

“Program BTS mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan standar pelayanan minimal layanan angkutan massal perkotaan,” ujar Taufiq kepada wartawan, Selasa (13/10).

Dari informasi pihak Advisor The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit Achmad Zacky Ambadar menyampaikan BRT sendiri direncanakan mulai beroperasi pada awal tahun 2023. Pengembangan BRT diusulkan akan menggunakan layanan direct service agar lebih fleksibel dan memiliki cakupan lebih luas, sehingga penumpang tidak dipaksa untuk berpindah-pindah bus.

Taufiq menjelaskan, pengembangan BRT merupakan upaya yang tidak sederhana dan tidak mudah. Sehingga, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan angkutan massal yang ramah lingkungan.

“Butuh kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat agar masyarakat bisa mengakses transportasi dengan harga murah dan waktu yang lebih terukur. Ini awal, niat kita harus sama untuk memperlancar pengembangan angkutan masal yang ramah lingkungan. Upaya ini harus didukung dan diwujudkan bersama,” paparnya.

Saat ini, pihak Kemenhub, GIZ, dan pemerintah daerah tengah mengkaji koridor yang akan didanai oleh program BTS. Tahun ini program BTS tersebut sudah berjalan di Palembang, Denpasar, Surakarta, menyusul Yogyakarta dan Medan.

 
Berita Terpopuler