Pemkab Bogor Batasi Wisatawan ke Puncak

Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Rep: Yulius Satria Wijaya Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. 

 
Berita Terpopuler