Berstatus Zona Oranye, Kota Bogor tak Longgarkan Kebijakan

Pemkot Bogor tidak akan melakukan perubahan kebijakan, justru memperketat kebijakan.

instagram/bimaaryasugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejak Senin (21/9) dini hari, status Kota Bogor kembali masuk ke zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap mempertahankan kebijakan saat ini.

Baca Juga

“Per-dini hari kita cek membaik, sudah tidak merah lagi, oranye,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada Senin (21/9).

Bima mengatakan, walaupun situasi telah membaik namun pihaknya tidak akan melonggarkan kebijakan yang telah dilaksanakan. Di antaranya adalah Tim Elang, Tim Merpati, Unit Lacak, Unit Pantau, Pengawasan Protokol Kesehatan, serta penambahan layanan fasilitas untuk pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) tetap digencarkan. Sebab, menurutnya saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Bogor masih belum aman.

“Kita usahakan supaya tidak kembali ke merah lagi,” tuturnya.

Bima menjelaskan, perubahan status dari zona merah ke oranye bisa terjadi karena 14 indikator. Beberapa di antaranya, laju kasus positif, tingkat kesembuhan, ketersediaan tempat tidur, dan sebagainya. Setiap indikator tersebut, Bima mengatakan akan diperbaiki agar tidak ada laju yang tak terkendali.

“Makanya ada unit edukasi, unit pengawasan, perbaikan unit lacak, unit pantau, metode penyembuhannya, testing, tracing, treatment kita perbaiki. Per Subuh tadi skornya 1,99. Ini lebih baik, minggu lalu kan 1,73,” kata Bima.

Dia menegaskan, meski keadaan sudah membaik, Pemkot Bogor tidak akan melakukan perubahan kebijakan. Bogor justru akan semakin memperketat lagi kebijakan yang ada.

 
Berita Terpopuler