Polisi Tangkap 3 Perampok Toko Emas Tony Mustika

Polisi menangkap para perampok di tempat terpisah.

Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Polisi meringkus tiga pelaku perampokan toko emas Tony Mustika, Kabupaten Blora, yang terjadi beberapa waktu lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wihastono Yoga Pranoto dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan, para pelaku yang memiliki peran berbeda-beda itu ditangkap di lokasi terpisah.

Ketiga pelaku perampokan tersebut masing-masing SFK (47) warga Kabupaten Malang, ATR (33) warga Surabaya, serta MAE (28) warga Kabupaten Gresik. Ia menjelaskan SFK sebagai otak perampokan ditangkap saat menumpang sebuah bus di wilayah Kabupaten Batang.

Sementara dua pelaku lain diringkus polisi di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Dalam aksinya, kata dia, pelaku yang menggunakan senjata api replika untuk menakut-nakuti penjaga toko tersebut berhasil membawa kabur 117 perhiasan emas dengan berat mencapai 779 gram.

"Barang curian ini sebagian sudah dijual oleh pelaku secara eceran di sejumlah lokasi," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku yang dua di antaranya merupakan residivis tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler