Satu Tersangka Pesta Gay di Jaksel Mengidap HIV

Tersangka yang mengidap HIV akan ditempatkan di sel tahanan yang berbeda.

Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Rep: Flori Sidebang Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, satu orang di antara sembilan tersangka yang merupakan penyelenggara pesta gay di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan positif mengidap HIV. Meski demikian, Yusri tidak membeberkan identitas orang tersebut.

Baca Juga

"Di antara sembilan penyelenggara ini memang ada satu yang terkena HIV. Tapi saya enggak bisa sebutkan di sini," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Yusri menuturkan, nantinya tersangka yang mengidap HIV akan ditempatkan di sel tahanan yang berbeda dengan tersangka lainnya. Selain itu, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan tes kesehatan kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara itu dan delapan tersangka lainnya. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa semuanya," papar Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks gay di sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak 56 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Sembilan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 47 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Adapun polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak //tissue magic, satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang, dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta.

 

Flori sidebang

 

 
Berita Terpopuler