Dua Lokasi HBKB di Jaktim Ditiadakan karena Covid-19

Ada peningkatan kasus Covid-19 di Kelurahan Jati dan Kecamatan Pasar Rebo Jaktim.

Republika/Thoudy Badai
Dua lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta Timur, Ahad (9/8) pagi, terpaksa ditiadakan sementara. Alasannya adalah adanya kasus Covid-19 di dua area di HBKB.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak dua lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta Timur, Ahad (9/8) pagi, terpaksa ditiadakan sementara. Meningkatnya kasus penularan Covid-19 di kawasan itu menjadi alasan ditiadakannya HBKB.

"Dengan sangat terpaksa dihentikan dulu karena peningkatan Covid-19 pada lokasi itu," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu di Jakarta, Ahad.

Lokasi HBKB atau car free day yang dihentikan sementara berada di Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah. Dikatakan Benhard, penghentian HBKB di Jalan Pemuda, Rawamangun merupakan kedua kali dilakukan setelah sepekan yang lalu ditutup akibat sejumlah warga di Kelurahan Jati terjangkit Covid-19.

Sedangkan penghentian HBKB di Jalan RA Fadillah baru kali ini terjadi akibat sejumlah warga di Kecamatan Pasar Rebo terjangkit Covid-19.

"Saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di masing-masing kawasan, maka terpaksa diberhentikan dulu HBKB," katanya. Kegiatan HBKB pun dialihkan dari Jalan RA Fadillah menuju lokasi lain yang lebih kondusif di antaranya jalur sepeda Jalan Raden Inten atau Velodrome.

"Pelaksanaan HBKB Ahad ini agak sedikit berbeda karena ada beberapa penutupan HBKB demi kebaikan bersama, terkait meningkatnya kasus Covid-19 di lokasi tersebut," katanya.

Petugas Sudinhub Jaktim memberikan pengarahan dan imbauan kepada warga yang ingin berolahraga untuk memperhatikan protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan untuk anak usia di bawah sembilan tahun, sementara tidak bisa ikut kegiatan HBKB. "Penghentian HBKB di dua lokasi ini sampai waktu yang belum ditentukan," demikian Benhard.





Baca Juga

 
Berita Terpopuler