Unair Dampingi Korban Kasus Fetish Jarik Lapor Polisi

Unair akan mendampingi korban yang bertemu dan dibungkus jarik untuk lapor polisi.

Republika/Prayogi
Ilustrasi Kekerasan Seksual. Manajemen Universitas Airlangga Surabaya mendampingi korban kasus pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oleh mahasiswa berinisial G.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manajemen Universitas Airlangga Surabaya mendampingi korban kasus pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oleh mahasiswa berinisial G. Unair akan mendampingi korban primer, yakni korban yang telah bertemu dan telah dibungkus kain untuk pelaporan ke polisi.

Baca Juga

"Kalau masalah etik, kami sudah selesaikan. Akan tetapi, kalau masalah kriminalnya, menjadi wewenang kepolisian. Dari help center, kami mendampingi korban primer yang akan melapor ke polisi pastinya," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu (6/8).

Untuk korban sekunder, yakni korban yang hanya melakukan percakapan via media sosial dengan korban, Unair juga akan memberi pendampingan psikologis. "Korban sekunder itu yang sempat dihubungi dan melakukan percakapan dengan pelaku melalui media sosial. Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," ucapnya.

Unair juga telah mengambil keputusan dengan mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya tersebut. Keputusan mengeluarkan mahasiswa berinisial G diambil setelah Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih menghubungi orang yang bersangkutan di Kalimantan melalui daring.

"Merujuk pada asas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan/atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," tuturnya.

 
Berita Terpopuler