Wali Kota Banjarmasin: Tak Ada Larangan Sholat Idul Adha

Jamaah diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Republika TV
Sholat Idul Adha (ilustrasi)
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wali Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menyatakan bahwa pemerintah kota itu tidak melarang masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idul Adha1441 Hijriah secara berjamaah, baik di masjid maupun di lapangan. Namun warga diminta menerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Hanya saja masyarakat yang melaksanakan shalat id diimbau agar semua menaati protokol kesehatan, sebab penyebaran Covid-19 belum reda," katanya di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan seperti sholat Jumat berjamaah yang sudah dilaksanakan selama ini, maka shalat Idul Adha juga demikian, yakni mematuhi protokol kesehatan.
Dia meminta masyarakat tidak meremehkan penyebaran virus Corona ini.  Karena kalau tidak semua waspada, maka akan menjadi bencana bagi semuanya.

Baca Juga

"Bawa sajadah sendiri, sebelum masuk masjid atau datang ke lapangan mencuci tangan dan memakai masker, jadi sama-sama menjaga," katanya.

Dia meminta pihak panitia pelaksanaan sholat berjamaah Idul Adha juga membaca panduan dari Kementerian Agama dalam melaksanakan ibadah berjamaah yang aman dari Covid-19. Termasuk juga, kata dia, pelaksanaan ibadah berkurban. Harus mengikuti anjuran protokol kesehatan.

"Kalau bisa dalam pelaksanaannya tidak membuat kerumunan banyak orang, bahkan kalau membagi daging kurban, baiknya langsung diantar ke rumah warga," katanya.

Dia pun meminta agar wadah daging qurban juga jangan menggunakan kantong plastik, tapi wadah ramah lingkungan, misalnya dengan "bakul purun".
"Sebab daerah kita jadi percontohan daerah lain yang berhasil mengurangi sampah kantong plastik, khususnya tidak lagi ada di toko dan pasar moderen," demikian Ibnu Sina.

 
Berita Terpopuler