Pemerintah Belanda Enggan Wajibkan Masker di Tempat Publik

Belanda hanya mewajibkan peraturan jaga jarak meski kasus corona terus naik

EPA-EFE/KOEN VAN WEEL
Turis dan pelancong harian di Dam Square di Amsterdam, Belanda, 23 Juli 2020. Pemerintah kota Amsterdam mengambil tindakan ekstra terhadap kerumunan dan berharap untuk mencegah penyebaran virus corona lebih lanjut.
Rep: Lintar Satria Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Pemerintah Belanda mengatakan tidak akan menyarankan warga untuk memakai masker di ruang publik. Sebab, keefektifannya dalam menahan laju penyebaran virus corona belum terbukti.

Baca Juga

Keputusan itu diumumkan Menteri Perawatan Kesehatan  Tamara van Ark setelah ditinjau oleh Institut Nasional Kesehatan (RIVM) Belanda. Dalam konferensi pers, Van Ark mengatakan pemerintah sebaiknya mendorong masyarakat mematuhi peraturan jaga jarak setelah jumlah kasus infeksi virus corona meningkat pekan ini.

"Karena dari perspektif medis tidak ada bukti keefektifan masker, Kabinet memutuskan tidak ada kewajiban masker untuk memakai masker," kata kata Van Ark, Kamis (30/7).

Banyak negara Eropa yang mewajibkan warga memakai masker saat berbelanja ke toko atau saat berada di kerumunan padat. Kepala RIVM Jaap van Dissel mengatakan organisasinya mengetahui penelitian masker dapat memperlambat penyebaran virus.

Namun, tidak yakin hal itu dapat membantu wabah yang sedang terjadi di Belanda saat ini. Ia berpendapat pemakaian masker yang tidak benar serta tidak mematuhi peraturan jaga jarak justru dapat meningkatkan risiko penyebaran.

"Sehingga kami berpikir jika Anda menggunakan masker (di ruang publik) maka Anda harus memberikan pelatihan yang bagus," katanya.

Saat ini, Belanda hanya mewajibkan masker di transportasi publik dan bandara. Keputusan itu diambil usai rapat pemerintah yang membahas kenaikan jumlah kasus infeksi dalam satu pekan terakhir.

Sejak pemerintah melonggarkan peraturan pembatasan sosial pada 1 Juli lalu jumlah kasus infeksi Covid-19 di Belanda naik dengan stabil. Mereka hanya meminta masyarakat menjaga jarak 1,5 meter saat sedang berada di restoran atau pertemuan publik. 

 
Berita Terpopuler