Jokowi: Anggaran Harus Cepat Digunakan, Rakyat Membutuhkan

Anggaran Rp 695,2 T telah dialokasikan untuk percepatan penanganan Covid dan ekonomi.

Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya agar segera membelanjakan anggaran yang telah disiapkan untuk menangani pandemi covid-19.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya agar segera membelanjakan anggaran yang telah disiapkan untuk menangani pandemi covid-19. Anggaran sebesar Rp 695,2 triliun pun telah dialokasikan untuk percepatan penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga

Jokowi menekankan, percepatan penggunaan anggaran ini sangat penting apalagi di saat krisis kesehatan dan ekonomi terjadi. Ia menyebut, tak sedikit masyarakat yang telah menunggu dan membutuhkan anggaran untuk bertahan dari pandemi ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).

“Kecepatan itu sangat penting, apalagi di era krisis kesehatan dan ekonomi sekarang ini. Percuma kita memiliki anggaran tapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat. Padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan kementerian dan lembaga agar tata kelola dan manajemen penggunaan anggaran harus dilakukan dengan baik dan benar. Selain itu, sasaran penggunaan APBN juga harus tepat dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana sehingga rakyat bisa merasakan manfaatnya secara maksimal.

Meskipun belanja anggaran harus dilakukan secara cepat dan tepat, Jokowi juga mengingatkan agar menjaga akuntabilitas. “Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik-baiknya serta sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” ucap dia.

 
Berita Terpopuler