BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi e-Dabu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Gathering Badan Usaha di BPJS Kesehatan dan peluncuran aplikasi e-Dabu Mobile.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan sambutan saat peluncuran aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi E-Dabu guna memudahkan badan usaha mengelola kepesertaan pekerjanya seperti memperbarui data pekerja atau melihat riwayat pembayaran iuran agar bisa dilakukan lebih cepat dan lebih mudah dengan hanya menggunakan aplikasi di ponsel.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kanan) bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Maya A. Rusady (kiri), Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Andayani Budi Lestari (kedua kanan), dan Direktur Teknologi Informasi Wahyuddin Bagenda (kanan) saat peluncuran aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi E-Dabu guna memudahkan badan usaha mengelola kepesertaan pekerjanya seperti memperbarui data pekerja atau melihat riwayat pembayaran iuran agar bisa dilakukan lebih cepat dan lebih mudah dengan hanya menggunakan aplikasi di ponsel.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kanan) bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Maya A. Rusady (kiri), Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Andayani Budi Lestari (kedua kanan), dan Direktur Teknologi Informasi Wahyuddin Bagenda (kanan) saat peluncuran aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi E-Dabu guna memudahkan badan usaha mengelola kepesertaan pekerjanya seperti memperbarui data pekerja atau melihat riwayat pembayaran iuran agar bisa dilakukan lebih cepat dan lebih mudah dengan hanya menggunakan aplikasi di ponsel.

Rep: Galih Pradipta Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi E-Dabu guna memudahkan badan usaha mengelola kepesertaan pekerjanya seperti memperbarui data pekerja atau melihat riwayat pembayaran iuran agar bisa dilakukan lebih cepat dan lebih mudah dengan hanya menggunakan aplikasi di ponsel. 

 
Berita Terpopuler