New Normal, APJI Keluarkan Panduan Pelayanan Jasa Boga

Panduan layanan itu sebagai upaya untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
Sejumlah pengelola restoran dan pusat jajanan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti pembatas di meja makan dan pengaturan jarak meja.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) mengeluarkan aturan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman di masa adaptasi baru. Ketua Umum APJI Rahayu Setiowati jelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Baik terhadap pelaku usaha, konsumen maupun pekerja di industri makanan dan minuman.

Rahayu menjelaskan, semua usaha jasa boga sudah bisa melakukan usahanya. Akan tetapi menurutnya harus dengan memperhatikan  panduan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

Rahayu berharap, di masa adaptasi baru semua usaha jasa boga bisa berjalan kembali. sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat. Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Politeknik JIHS dalam menjalankan protokol dalam pelayanan tersebut.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler