Pemkot Jakpus akan Periksa Bioskop Jelang Pembukaan

Jangan sampai bioskop menjadi klaster Covid-19.

ANTARA/M Agung Rajasa
Pemkot Jakpus akan Periksa Bioskop Jelang Pembukaan. Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas. Ilustrasi
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memeriksa kondisi persiapan bioskop menjelang pembukaan kembali pada 29 Juli mendatang.

Baca Juga

"Perlu juga kunjungan ke mal, lihat yang ada bioskopnya. Apakah mereka sudah siap untuk membuka itu. SOP-nya saya memang belum tahu seperti apa. Apakah Bioskop dimodifikasi ditambahkan exhaust fan karena penyedot udara selama ini tidak ada. Kan itu risikonya sangat tinggi," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat rapat pimpinan di kantor wali kota Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Pemantauan kesiapan itu perlu dilakukan mengingat bioskop merupakan ruangan tertutup yang dikhawatirkan memiliki potensi besar penularan Covid-19 lewat udara atau airbone. "Ini harus jadi perhatian, dua jam bersama, ada yang batuk atau OTG selesai, langsung tertular. Karena itu ruangan tertutup. Jangan sampai menjadi klaster," kata Irwandi.

Oleh karena itu, Irwandi meminta adanya pemeriksaan khusus untuk mengecek kesiapan para pengelola bioskop beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Bioskop di Jakarta sudah diperbolehkan untuk beroperasi pada Senin (6/7).

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia. "Bioskop sudah boleh dibuka sejak Senin (6/7)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Selasa (7/7).

Namun, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) baru memutuskan membuka bioskop pada 29 Juli 2020. Hal itu dilakukan agar para pengelola dapat melakukan sosialisasi kepada para pegawainya terkait penerapan protokol kesehatan di bioskop.

 

 
Berita Terpopuler