BKSDA Banten Amankan Satwa Dilindungi

Seekor siamang diamankan petugas di Kantor BKSDA Banten.

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam.

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam.

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam.

Petugas menerima satwa dilindungi berusia satu tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

 
Berita Terpopuler