Test Swab dan Push Up Sanksi Warga Tidak Bermasker

Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker untuk

Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker untuk

Dua petugas medis mencatat data remaja pesepeda yang terjaring razia kepatuhan penggunaan masker di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2020). Dalam razia yang digelar tim gabungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Kodim 1207/BS Pontianak serta Polresta Pontianak tersebut pesepeda dan pengendara motor yang tidak menggunakan masker harus menjalani tes usap atau SWAB Test COVID-19.

Petugas medis melakukan tes SWAB terhadap pengendara sepeda yang terjaring razia kepatuhan penggunaan masker di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2020). Dalam razia yang digelar tim gabungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Kodim 1207/BS Pontianak serta Polresta Pontianak tersebut pengendara sepeda dan pengendara motor yang tidak menggunakan masker harus menjalani tes usap atau SWAB Test COVID-19.

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Masker menjadi kelengkapan wajib yang harus dikenakan oleh warga saat bepergian. Sanksi pun diberikan oleh aparat jika mereka tertangkap tidak mengenakannya. 

Namun 'sanksi' berbeda diterapkan di Surabaya dan Pontianak untuk pelanggaran serupa. Warga Surabaya dihukum dengan hukuman push up. Sementara pelanggar di Pontianak 'dihukum' menjalani tes swab. 

 
Berita Terpopuler