PPDB, Disdik DKI: Tak Lolos Zonasi Bisa Lewat Jalur Prestasi

Peserta didik yang belum lolos seleksi bisa mendaftar kembali melalui jalur prestasi

ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyelesaikan empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Empat jalur tersebut yakni jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur prestasi non akademis dan jalur zonasi.

Nahdiana menilai bahwa peserta didik yang diterima melalui jalur zonasi memiliki usia yang ideal untuk memasuki jenjang SMP dan SMA. Ia mengimbau bagi orang tua peserta didik yang diterima melalui jalur zonasi agar segera melapor diri.

Dan juga, bagi peserta didik yang belum lolos seleksi bisa mendaftar kembali melalui jalur prestasi non akademis. Ia menambahkan untuk pendaftaran jalur prestasi non akademis akan dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli 2020.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler