Pemda Diminta Sosialisasikan New Normal dengan Bahasa Lokal

Istilah 'new normal' dianggap kurang dipahami oleh masyarakat di daerah.

BNPB Indonesia
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) turut menyosialisasikan gaya hidup 'new normal' berlandaskan protokol kesehatan dengan bahasa daerah. Penyesuaian dengan bahasa daerah dinilai perlu lantaran istilah 'new normal' dianggap kurang dipahami. 

Baca Juga

"Kami berharap setiap tokoh-tokoh di daerah mampu menggunakan bahasa yang tepat untuk disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak salah paham," kata Ketua Gugus Tugas Doni Monardo saat rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (17/6).

Doni menyebut, ada sebagian masyarakat yang menganggap new normal berarti bisa kembali beraktivitas seperti sebelum pembatasan atau sebelum ditetapkannya status pandemi oleh pemerintah. "Tentu ini mengkhawatirkan," ujar Doni. 

Dengan demikian, kata Doni, dibutuhkan cara di mana setiap daerah memiliki cara yang berbeda, termasuk penggunaan bahasa-bahasa lokal atau daerah yang tepat. Dengan demikian, maksud new normal yang diharapkan pemerintah dapat tersampaikan ke masyarakat. 

"Demikian juga istilah-istilah social distancing, physical distancing, harus mampu diterjemahkan oleh para pemimpin di daerah dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat," ujar Doni menambahkan. 

 
Berita Terpopuler