PP Muhammadiyah: RUU HIP tak Perlu Dilanjutkan

PP Muhammadiyah menilai RUU HIP tidak mendesak.

Republika/Prayogi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti memberikan keterangan terkait Rancanan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila di Jakarta, Senin (15/6).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang di rumuskan oleh DPR menimbulkan kontroversi di tengah pandemi Covid-19. Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun turut menyampaikan sikap tentang RUU HIP, Senin (15/6).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, RUU HIP tidak mendesak. Selain itu, menurutnya banyak materi  yang bertentangan dengan undang undang yang sudah ada. Oleh karena itu RUU HIP menurutnya tidak perlu dilanjutkan ke tingkatan berikutnya.

Mu’ti menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan kontroversi. Sehingga membuat masyarakat tidak aman dengan adanya RUU HIP tersebut. Mu’ti tegaskan, sebaiknya pembahasan RUU HIP dihentikan.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler