Lintas Ekbis: KAI Perpanjang Operasional KLB
Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang operasional Kereta api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020 dan masyarakat mulai diperbolehkan menggunakannya mulai 8 Juni.
"Mulai 8-11 Juni layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu," kata Humas PT KAI (Persero) Daop 6 Eko Budiyanto, Senin (8/6).
Terkait syarat untuk dapat membeli tiket KLB, ia mengatakan calon penumpang diharuskan bebas dari Covid-19 dengan menunjukkan hasil PCR Test atau rapid test yang negatif dan masih berlaku. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.
Berita Terpopuler