Jokowi: New Normal Diterapkan Jika Kurva Turun

Jokowi meminta protokol adaptasi normal baru disosialisasikan secara masif.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan new normal atau tatanan baru akan diterapkan jika Reproduction Number (R0) di sejumlah provinsi telah menurun di bawah 1. Selain itu, new normal juga akan dilakukan jika sektor-sektor tertentu di lapangan mampu mengikuti tatanan baru tersebut.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 melalui video conference di Istana Merdeka, Rabu (27/5).

“Akan kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi dan kabupaten dan kota yang memiliki R0 sudah di bawah 1 dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan mengikuti tatanan norma baru yang ingin kita kerjakan,” ujar Jokowi.

Presiden juga meminta agar protokol adaptasi tatanan normal baru yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat memahami apa yang harus dilakukan selama new normal berlangsung.

Baca Juga

“Sehingga masyarakat tau apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” tambah dia.,

Jokowi yakin, jika sosialisasi dilakukan secara masif, maka kasus Covid-19 dapat segera turun. Hal ini, kata dia, juga sudah dilakukan di beberapa provinsi. Karena itu, pemerintah menerjunkan aparat gabungan TNI dan Polri ke berbagai titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/ kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan norma baru yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt. Dan apabila ini nanti efektif, kita akan gelar perluas lagi kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain ke kota yang lain,” jelas Presiden.

Berdasarkan data dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, berikut daftar 25 kota/kabupaten yang mendapat penjagaan ketat dari aparat TNI dan Polri.

 
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol

 

 
Berita Terpopuler