Lebih dari 1,7 Juta Pekerja Terdampak Corona

Mereka dirumahkan hingga mendapat PHK di perusahaan tempatnya bekerja.

istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat lebih dari 1,7 juta pekerja terdampak pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Mereka dirumahkan hingga mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap untuk menghindari penularan virus maka dilakukan stay at home atau tinggal di rumah. Salah satu akibatnya adalah pelemahan ekonomi dunia, PHK terjadi di mana-mana, angka pengangguran melonjak, dan kemiskinan meningkat. 

"Data Kemenaker menunjukkan ada lebih dari 1,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19, baik yang dirumahkan maupun yang di PHK di sektor formal dan informal," ujarnya saat konferensi virtual di akun youtube saluran BNPB, Senin (18/5).

Ia mengklaim pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan presiden Jokowi terus berjuang untuk memperkecil dampak pandemi di semua sektor. Termasuk semua potensi diarahkan  termasuk mengajak masyarakat menanggulangi pandemi dengan membantu korban terdampak.

"Kita patut bersyukur hidup di Negara yang sangat menjunjungtinggi kebersamaan dan gotong royong. Dengan gotong royong, kesulitan bisa diupayakan untuk diatasi," katanya.

 
Berita Terpopuler