Politikus PDIP: Iuran Naik untuk Selamatkan BPJS Kesehatan

Handoyo mengimbau masyarakat untuk bahu membahu selamatkan BPJS Kesehatan.

ANTARA/septianda perdana
Sejumlah warga mengantre di kantor Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/5/2020). Pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP) menjadi sebesar Rp150
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Rahmad Handoyo menyikapi kebijakan pemerintah yang menaikan kembali iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah tindakan gegabah yang dilakukan tanpa perhitungan.

"Pemerintah tentu tidak gegabah membuat keputusan. Saya percaya, mereka (pemerintah) menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah taktis menyelamatkan BPJS Kesehatan itu sendiri. Kita tahu kan saat ini terjadi likuiditas keuangan yang defisit begitu besar? Jadi saya kira keputusan ini adalah langkah penyelamatan," kata Rahmad Handoyo, Kamis (14/5).

Anggota Komisi IX DPR itu membenarkan, keputusan menaikkan iuran BPJS merupakan domain pemerintah. Akan tetapi yang menurutnya perlu disoroti bukan soal naik tidaknya iuran BPJS Kesehatan, namun bagaimana BPJS Kesehatan bisa diselamatkan. "Kalau BPJS Kesehatan ini tidak diselamatkan, efeknya panjang. BPJS Kesehatan adalah badan yang menaungi masalah kesehatan rakyat, sesuai dengan undang-undang. Karena itu, BPJS Kesehatan harus diselamatkan," ujarnya.

Legislator asal Boyolali mengaku belum mengetahui secara detail apa latar belakang pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Namun ia mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menggelorakan kembali bergotong royong menyelamatkan BPJS Kesehatan.

"Semangat gotong royong untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, semangat gotong royong menyelamatkan kesehatan masyarakat harus digelorakan lagi. Masyarakat yang mampu bisa mensubsidi masyarakat yang kurang mampu," katanya.

Rahmad berharap seiring kenaikan iuran tersebut, pelayanan BPJS Kesehatan juga harus tetap ditingkatkan. BPJS Kesehatan juga diharapkan tetap harus meningkatkan fasilitas. "Keluhan-keluhan dan birokrasi yang bertele-tele itu harus segera dipangkas," tegasnya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler