Pelanggar Aturan PSBB di Jakarta Akan Diberi Sanksi

Gubernur DKI akan memberi sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar PSBB.

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan memberika sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan memberika sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan memberika sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan memberika sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta

 
Berita Terpopuler