OJK: Investor Asing Jual Bersih Rp 20,79 T saat Corona

Tekanan pandemi corona terhadap pasar saham di Indonesia mulai mereda.

Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor asing yang melakukan jual bersih atau foreign net sell sebesar Rp 20,79 triliun sejak awal tahun ini. Hal ini terjadi di tengah penyebaran virus corona di global dan di dalam negeri.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor asing yang melakukan jual bersih atau foreign net sell sebesar Rp 20,79 triliun sejak awal tahun ini. Hal ini terjadi di tengah penyebaran virus corona di global dan di dalam negeri.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini tekanan penyebaran virus corona terhadap pasar saham mulai mereda. “Investor pasar saham masih mencatatkan net sell sebesar Rp 20,79 triliun year to date,” ujarnya saat video conference KSSK di Jakarta, Senin (11/5).

Menurutnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai bergerak menguat sejak Maret 2020. Tercatat, pada 8 Mei IHSG ditutup pada level 4.597 setelah mencapai titik terendah 24 Maret 2020 pada level 3.937.

“Volatilitas terpantau lebih rendah,” ucapnya.

IHSG dalam satu bulan terakhir tercatat menguat 0,64 persen, Namun, jika dilihat tiga bulan terakhir terkoreksi 21,38 persen dan year to date minus 26,08 persen.

Sementara, indeks pagi ini dibuka pada level 4.597. Pergerakannya terpantau bergerak zona hijau, di mana IHSG menguat 1,27 persen ke level 4.655 sejak pembukaan.

 
Berita Terpopuler