Pekerja Asing di Malaysia Wajib Jalani Tes Virus Corona

Pemberlakuan tes virus corona juga seiring dengan pelonggaran penerapan lockdown.

Penduduk dan warga pendatang mengikuti tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Penduduk dan warga pendatang mengikuti tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Petugas kesehatan mendata warga yang mengikuti tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Petugas kesehatan mendata warga yang mengikuti tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Petugas kesehatan melaksanakan tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Petugas kesehatan melaksanakan tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Petugas kesehatan melaksanakan tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Penduduk dan warga pendatang mengikuti tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Penduduk dan warga pendatang mengikuti tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5).

Petugas kesehatan menuntun warga usai melakukan tes coronavirus di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari Selasa (5/5). Pemerintah Malaysia kembali membuka sektor bisnis dibeberapa daerah setelah pemberlakuan masa lockdown pada tanggal 18 Maret lalu serta mewajibkan seluruh pekerja asing mengikuti tes COVID-19.

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Penduduk dan warga pendatang mengikuti tes virus corona di pasar basah Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5). 

Pemerintah Malaysia mewajibkan seluruh pekerja asing untuk menjalani test virus corona, setelah ditemukannya klaster baru virus corona di kawasan para pekerja asing.

Pemberlakuan tes virus corona juga seiring dengan pelonggaran penerapan lockdown yang telah diterapkan sejak 18 Maret lalu.

 

 

 
Berita Terpopuler