Penumpang di Terminal Leuwipanjang Wajib Tes Suhu Tubuh

Penumpang dan awak bus dari zona merah wajib menjalani pemeriksaan.

Sejumlah penumpang bus mengantre untuk memasuki bilik disinfektan usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Sejumlah penumpang bus diperiksa suhu tubuhnya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Sejumlah penumpang bus mencuci tangannya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Penumpang bus diperiksa suhu tubuhnya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Petugas kesehatan menunjukkan hasil Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Pengemudi bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Penumpang bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke bus yang baru tiba di saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Petugas kesehatan mengambil sampel darah penumpang bus saat Rapid Test Covid-19 di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Sejumlah penumpang bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah penumpang bus mengantre untuk memasuki bilik disinfektan usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4).

Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

 
Berita Terpopuler