Warga mengenakan masker berjalan di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (21/4). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang akan diterapkan pada Rabu (22/4) hingga Selasa (5/5)
Kendaraan melintas di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (21/4). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang akan diterapkan pada Rabu (22/4) hingga Selasa (5/5)
Kendaraan melintas di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (21/4). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang akan diterapkan pada Rabu (22/4) hingga Selasa (5/5)
Kendaraan melintas di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (21/4). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang akan diterapkan pada Rabu (22/4) hingga Selasa (5/5)
Petugas kebersihan beraktivitas di Taman Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (21/4). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang akan diterapkan pada Rabu (22/4) hingga Selasa (5/5)
Pengemudi ojek daring beraktivitas di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (21/4). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang akan diterapkan pada Rabu (22/4) hingga Selasa (5/5)