Mabes Polri Benarkan Penangkapan 4 Terduga Teroris JAD

4 terduga teroris yang tertangkap diduga jaringan JAD.

Republika/Haura Hafizhah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, membenarkan penangkapan terduga teroris di Sulawesi Tenggara.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan, empat terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4), diduga merupakan anggota kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Sulawesi Tenggara‎.

Baca Juga

"Benar, kemarin Densus 88 menangkap empat terduga teroris, inisial JJ, AL, FJ, dan AM. Mereka ini jaringan JAD di Sulawesi Tenggara‎," ujar dia, di Jakarta, Selasa (14/4).

Usai menangkap keempatnya, Detasemen Khusus 88 Kepolisian Indonesia menggeledah rumah terduga teroris, disaksikan ketua RT dan RW setempat.

Dari penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti diantaranya senjata api laras panjang rakitan, senjata api laras pendek jenis pistol beserta peluru dan sangkur.

"Barang bukti sudah dibawa tim Densus 88. Sedangkan empat terduga teroris kini ada di bawah Densus 88. Mereka sempat diperiksa di Polres Muna," katanya.

Sebelumnya, pada akhir Maret 2020 lalu, tim Detasemen Khusus 88 Kepolisian Indonesia juga menangkap lima terduga teroris di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kelimanya merupakan jaringan JAD yang sempat melakukan uji coba bom.

Argo menambahkan pihaknya belum mengetahui ada tidaknya keterkaitan terduga teroris di Muna dengan terduga teroris di Batang. "Masih didalami," katanya.

 

 
Berita Terpopuler