Ojek Daring Terimbas Penerapan PSBB
Ojek daring khususnya sepeda motor dilarang pemerintah untuk mengangkut penumpang.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi ojek daring menunggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/4/2020).
Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang.
Berita Terpopuler