Jokowi Tambah Dana Penanganan Covid-19 Rp 405,1 Triliun

Pemerintah memutuskan penambahan biaya penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Republika/Wihdan
Presiden Joko Widodo.
Rep: Havid Al Vizki Red: wisnu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo menyatakan, pemerintah memutuskan penambahan biaya APBN tahun 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Hal itu dilakukan untuk penanganan covid-19 di Indonesia.

Jokowi jelaskan, total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan kredit usaha rakyat, dan pemulihan ekonomi nasional.

Ia menambahkan, total anggaran tersebut juga termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dunia usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler