Warga Palestina Ditangkap Karena Semprot Disinfektan

Polisi Israel menahan empat warga Palestina karena menyemprotkan disinfektan

MRI
Polisi Israel menahan empat warga Palestina karena menyemprotkan disinfektan. Ilustrasi.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel menahan empat warga Palestina karena menyemprotkan disinfektan ke sejumlah fasilitas publik di Yerusalem. Mereka menyemprotkan disinfektan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19.

Anadolu Agency melaporkan menurut informasi dari para saksi, keempat warga Palestina itu ditahan di dekat gerbang Bab al Asbat dan dibawa ke kantor polisi di Al Khalil. Selain itu, polisi juga menyita peralatan disinfektan milik mereka. Sebelumnya, pada 16 Maret intelijen Israel menahan 12 warga Palestina karena menyemprotkan disinfektan ke fasilitas umum di Yerusalem timur.

Israel melaporkan 135 kasus baru Covid-19 pada Ahad (22/3). Saat ini Israel memiliki 1.238 pasien positif corona. Menurut Kementerian Kesehatan Israel, sebanyak 24 pasien berada dalam kondisi serius dan 34 lainnya sakit sedang. Dalam 24 jam terakhir, lima ribu tes Covid-19 telah dilakukan.

Israel telah menerapkan pembatasan aktivitas bagi warganya. Mereka diizinkan keluar hanya untuk membeli logistik dan mencari perawatan medis.

Pengecualian dilakukan bagi mereka yang hendak menghadiri demonstrasi, menyumbangkan darah, menghadiri sidang pengadilan, mencari bantuan dari layanan kesejahteraan, menghadiri layanan keagamaan, termasuk pernikahan dan pemakaman. Namun kegiatan-kegiatan itu tidak boleh dihadiri lebih dari 10 orang.

Warga Israel pun masih diizinkan berolahraga di luar ruangan. Namun tidak diperkenankan lebih dari dua orang berdampingan.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler