IDI: Membuka Data Pasien Corona Mudahkan Pencegahan

Hal ini diperbolehkan karena wabah virus Corona telah menjadi pandemik.

Antara/M Agung Rajasa
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.
Rep: Surya Dinata Red: wisnu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jelaskan pembukaan data pasien yang terinfeksi virus Corona diperbolehkan. Hal ini dibolehkan karena wabah virus Corona telah menjadi pandemik, sehingga akan memudahkan dalam mengatasi penyebaran wabah Covid-19.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menjelaskan, terkait pembukaan data medik pasien yang terinfeksi virus Corona (Covid-19), pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut tidak melanggar hukum. Akan tetapi dengan mempertimbangkan kedaruratan bencana saat ini.

Daeng menambahkan, hal ini dimaksudkan untuk kepentingan umum yang mengancam terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler