Cegah Perisakan, KPAI Imbau Orang Tua Awasi Medsos Anak

Cegah perisakan, KPAI mengimbau orang tua mengawasi medsos anaknya.

The Blue Diamond Gallery
Cyber bullying. Cegah perisakan, KPAI imbau orang tua awasi medsos anak.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencegahan perisakan di kalangan remaja harus dilakukan orang terdekat anak, yaitu orang tua. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau ayah dan ibu di rumah siaga mendampingi anak agar mereka tidak menjadi korban atau pelaku perisakan.

Baca Juga

"Kekerasan fisik maupun kekerasan verbal di kalangan pelajar dengan pelaku dan korban anak dipicu dengan era digital dan media sosial sehingga bisa terjadi cyber bully (perisakan siber)," kata Komisioner KPAI di bidang pendidikan, Retno Listyarti.

Retno menyampaikan, anak-anak yang tumbuh di era kekinian merupakan pengguna aktif internet dan media sosial. Tidak heran perilaku perisakan mereka direkam dalam tayangan video dan diunggah ke dunia maya sehingga diketahui publik secara luas.

Amat penting bagi orang tua untuk ikut mengawasi media sosial anak, siapa saja yang mengikuti dan mereka ikuti, juga interaksi dengan kawan dunia maya. Anak perlu mendapat pemahaman bagaimana menggunakan media sosial secara cerdas.

Menurut Retno, usia ideal anak untuk siap memiliki gawai sendiri minimal 13 tahun. Saat anak memiliki gawai pun, orang tua diminta tak sekadar memberikan perangkat tetapi juga melakukan pengawasan dan pendampingan berkala.

"Orang dewasa di sekitar anak juga harus memiliki kepekaan terhadap anak yang mengalami perundungan. Jangan menganggap remeh dampak perundungan, karena dapat menganggu tumbuh kembang anak. Anak harus dididik berani bicara dan berani menolak," ujarnya.

 

 
Berita Terpopuler