44 Kasus Corona Baru di Diamond Princess, Bagaimana WNI?

Kemenlu mengonfirmasi WNI di Diamond Princess masih dalam kondisi tak terinfeksi.

Kenzaburo Fukuhara/Kyodo News via AP
Beberapa penumpang kapal pesiar Diamond Princess tampak di jendela saat berlabuh di Pelabuhan Yokohama untuk mengisi perbekalan di Yokohama, Jepang, Kamis (6/2). Hingga Kamis (13/2), kasus corona baru masih ditemukan dari penumpang kapal pesiar Diamond Princess.
Rep: Mabruroh Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 44 orang tercatat lagi terinfeksi virus corona di kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang. Seluruh 44 orang tersebut merupakan kasus baru virus corona di kapal yang tengah dikarantina itu.

Direktur Perlindungan dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan tidak ada warga negara Indonesia yang terinfeksi corona. Sampai saat ini kata dia, 78 WNI yang merupakan kru kapal dalam kondisi sehat.

"Sudah terkonfrimasi tidak ada WNI yang infected. 78 WNI sampai saat ini dalam keadaan sehat," kata Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2).

Diketahui kapal tersebut sebelumnya telah mengangkut 3.711 penumpang, termasuk 1.045 kru kapal. Kapal telah dikarantina sejak 3 Februari dan akan selesai menjalani masa karantina pada 19 Februari mendatang.

Kementerian Kesehatan Jepang pertama kali mengonfirmasi ada penumpang kapal Diamond Princess yang positif corona pada 8 Februari 2020. Dengan adanya kasus corona baru ini, artinya ada 218 orang yang terinfeksi di dalam kapal.

Sebelum sampai di Jepang, kapal pesiar itu telah menurunkan penumpang di sejumlah negera seperti Vietnam, Taiwan, pelabuhan Koghosima, dan Pelabuhan Okinawa Jepang.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler