Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati menunggu waktu sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/1).
Terdakwa kasus dugaan penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara Habil Marati berjabat tangan dengan JPU usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati menunggu waktu sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/1).
Terdakwa kasus dugaan penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara Habil Marati meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/1).
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/1).
Terdakwa kasus dugaan penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara Habil Marati meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/1/2020).