Polisi Belum Dapat Minta Keterangan Dua Korban Ledakan Monas

Keduanya hingga kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD.

Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Rep: Flori Sidebang Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua korban luka akibat ledakan granat asap di Monas, Jakarta Pusat belum dapat dimintai keterangan. Yusri menyebut, keduanya hingga kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. 

Baca Juga

"Penyidik lagi coba untuk bisa mengambil keterangan. Kita menunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidik," kata Yusri saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Kendati demikian, Yusri menambahkan, kondisi keduanya mulai membaik. "Pasti ya membaik," imbuh Yusri. 

Kedua korban terluka akibat ledakan itu merupakan anggota TNI. Korban pertama adalah Serka Fajar. Ia terluka cukup parah pada tangan kiri. Sebab, ia diduga menemukan yang menemukan granat asap dan sempat memegangnya dengan menggunakan tangan kiri. 

Sementara itu, korban lainnya atas nama Praka Gunawan. Dia mengalami luka lebih ringan pada bagian paha. 

Ledakan terjadi di sisi utara Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12). Ledakan yang diduga akibat granat asap itu terjadi sekitar pukul 07.16 WIB.  

Hingga kini, tim gabungan dari kepolisian masih menyelidiki asal granat asap tersebut. Polisi mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV.

 
Berita Terpopuler