Hima Persis Jabar Ingin Profesi Guru Diselamatkan

Hima Persis Jabar menilai kemerdekaan mengajar dan kesejahteraan guru belum tercapai

Hima Persis Jabar menilai kemerdekaan mengajar dan kesejahteraan guru belum tercapai
Rep: ayobandung.com Red: ayobandung.com

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Suatu keniscayaan di Indonesia, setiap tanggal 25 November, momentum Hari Guru Nasional akan diperingati.

Para elit politik, pemangku kebijakan, guru, dan masyarakat pada umumnya mengatakan selamat hari guru. Namun Ketua PW Hima Persis Jawa Barat Moch Haris Romdoni berkata lain. Dia menuturkan, hari ini tidak selayaknya orang-orang mengatakan selamat kepada guru.

AYO BACA : Buku Sejarah Pemikiran dan Gerakan Politik Persis Resmi Diluncurkan

Faktanya, tuturnya, kemerdekaan dalam mengajar dan kesejahteraan guru belum dimiliki seutuhnya. Ini bukan keselamatan, melainkan petaka bagi guru yang mesti diselamatkan.

Padahal founding father bangsa, Soekarno telah mengamanahkan dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 bahwa negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

AYO BACA : Hima Persis: Revisi UU KPK Cederai Cita-cita Reformasi

Menurutnya, salah satu upaya dalam mewujudkan bangsa yang cerdas adalah ditempuh melalui pendidikan. Hal ini dibuktikan bahwa keseriusan negara dalam mengupayakan bangsa yang cerdas melalui pengalokasian dana APBN untuk pendidikan sebesar 20%.

Akan tetapi, pengalokasian anggaran pendidikan dalam tahapan perealisasian belum menyentuh ke dalam aspek substansial. Sejatinya, pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya, kalau di dalamnya tidak ada guru sebagai penggeraknya.

"Hal inilah yang kurang diperhatikan, negara belum hadir seutuhnya untuk kemerdekaan mengajar dan kesejahteraan guru seluruhnya," ujar Haris, Senin (25/11/2019).

Bagaimana pun, lanjutnya, guru adalah manusia biasa, yang hidup sama seperti manusia pada umumnya memiliki keinginan, anak dan isteri yang perlu di beri bekal makan yang bergizi. Karenanya, pinta Haris, selamatkan guru dari sisi finansialnya maupun faktor penunjang lainnya.

"Guru tidak perlu disangsikan soal pengabdian dan perjuangannya, maka menjamin hajat hidup keluarganya, tentu menjadi bahan pikir semua pihak, dan lebih khususnya pihak paling berkewenangan, yakni pemerintah sebagai penyelenggara kebijakan," katanya.

AYO BACA : Pemerintah Harus Perhatikan Guru Ngaji dan Madrasah

 
Berita Terpopuler